Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase

Pihak-pihak baru dalam kontrak seringkali menggunakan gagasan untuk menggugat atau digugat di bawah arbiterasi, sebab lebih sederhana, tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan perselisihan. Arbitrase memberikan keuntungan yang relatif murah dan Proses penyelesaian sengketa yang cepat di tempat netral dengan proses yang dilakukan sesuai dengan hukum arbitrase yang dikenal dan mapan. Arbitrase menawarkan fleksibilitas tambahan yang memungkinkan para pihak untuk memilih majelis arbitrase, para arbiter, dan dalam beberapa kasus aturan dan hukum arbitrase.
Kantor kami memiliki pengalaman dalam kasus Arbitrase dalam berbagai sengketa kontrak di sektor komersial yang dapat diselesaikan melalui arbitrase, mulai dari Perdagangan, Perbankan, Keuangan, Penanaman Modal, Industri hingga Hak Kekayaan Intelektual.