Perbankan

Kantor kami memiliki pengalaman untuk menangani masalah perbankan,kredit macet,eksekusi terhadap obyek jaminan kredit dan dapat memberikan jasa hukum tentang aspek hukum dari jaminan kebendaan, termasuk memberikan jasa hukum litigasi perbankan, menangani perkara dari tahap eksekusi jaminan hingga ke proses pelelangan termasuk eksekusi riil.