Hukum Perusahaan

Kantor kami berpengalaman menjadi konsultan tetap pada perusahan-perusahan baik Nasional maupun Internasional/Penanaman Modal Asing dan memberikan jasa hukum terkait aspek-aspek hukum perusahaan, dari awal pendirian, pendaftaran perusahaan, perijinan, serta penyusunan kontrak dengan pihak ketiga dan beberapa hal-hal lain yang termasuk aktivitas perusahaan sehari-hari.